Ingin Rumah Impian dengan Pajak Gratisan? PPN DTP Solusinya!
Besarnya pajak bisa menjadi pertimbangan penting, terutama saat membeli properti seperti rumah. Coba bayangkan, kalau harga rumahnya saja Rp5 miliar, itu artinya Teman Summarecon harus bayar pajak sekitar Rp550 jutaan. Untungnya ada program PPN DTP!
Dengan program PPN DTP rumah, Teman Summarecon bisa beli rumah impian tanpa harus pusing mikirin pajak. Artinya, Teman Summarecon bisa untung banyak. Buat Teman Summarecon yang mau memanfaatkan kesempatan ini, yuk, kenalan lebih jauh dengan program ini, termasuk definisi, manfaat, dan syaratnya di sini!
Apa Itu PPN DTP?
PPN DTP adalah singkatan dari pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah. Dari namanya aja, Teman Summarecon pasti sudah punya gambaran tentang programnya. Singkatnya, ini adalah program peringanan atau bahkan penghapusan PPN saat Teman Summarecon beli rumah.
Jadi, buat Teman Summarecon yang mau beli rumah impian tapi dengan pajak gratisan, program ini adalah solusinya. Negara akan membayarkan pajak tersebut, baik sebagian atau seluruhnya. Tapi, Teman Summarecon harus gercep dan sat set kalau mau memanfaatkannya karena program PPN DTP rumah 2025 punya batas waktu.
Program ini mulai dilaksanakan sejak tahun 2023 silam berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023.[1] Periodenya diperpanjang di tahun 2024 melalui PMK Nomor 7 Tahun 2024.[2] PPN DTP diperpanjang lagi di tahun 2025 ini melalui PMK Nomor 13 Tahun 2025.[3]
Lalu, Teman Summarecon bisa dapat PPN DTP berapa persen? Berdasarkan aturan tersebut, Teman Summarecon bisa mendapatkan potongan pajak 50% hingga 100% saat beli rumah tapak atau satuan rumah susun.
Kalau penyerahan rumahnya berlangsung pada periode 1 Januari - 30 Juni 2025, potongannya sebanyak 100%. Sementara kalau penyerahan rumahnya berlangsung pada periode 1 Juli - 31 Desember 2025, potongannya sebanyak 50%.
Karena penyerahan rumah harus terjadi di periode tersebut, salah satu tips membeli rumah agar lebih hemat adalah mencari rumah siap huni sebelum 1 Januari 2026.
Manfaat PPN DTPSalah satu manfaat yang paling utama dari program free PPN DTP ini adalah menurunkan harga rumah, mengingat Teman Summarecon nggak perlu pusing mikirin pajaknya. Lalu, ada beberapa manfaat lain yang nggak kalah penting buat Teman Summarecon tau, yaitu:
1. Memudahkan Masyarakat Beli Rumah Pertama
Beli rumah pertama itu termasuk langkah penting dalam hidup. Sayangnya, hal ini sulit mengingat harga rumah yang cukup fantastis bagi mayoritas masyarakat. Belum lagi, Teman Summarecon harus bayar pajak.
Karena itu, pengurangan dan pembebasan pajak ini akan sangat membantu Teman Summarecon. Selain PPN yang ditanggung pemerintah, ada juga program KPR yang memungkinkan Teman Summarecon untuk menyicil rumah. Jadi, Teman Summarecon nggak perlu mikirin cara nabung untuk beli rumah dengan budget terlalu besar.
2. Mendorong Daya Beli Masyarakat
Karena budget yang perlu disiapkan untuk beli rumah berkurang, maka secara otomatis daya beli masyarakat akan meningkat. Daya beli yang rendah ini sudah ada sejak bertahun-tahun lamanya. Indonesia bahkan jadi negara urutan ke-4 yang warganya paling sulit beli rumah.[4]
Program ini bisa jadi solusi buat menggerakan roda ekonomi di bidang properti. Kemungkinan ada rumah kosong dan terbengkalai pun berkurang. Jadi, selain bermanfaat untuk pembeli, program ini juga bermanfaat untuk orang-orang yang bergelut di bisnis properti.
Syarat Pengajuan PPN DTP
Meskipun manfaatnya besar, tapi nggak semua orang bisa ikut program ini. PPN DTP properti cuma bisa diikuti oleh:
- Hanya berlaku untuk rumah tapak dan satuan rumah susun siap huni.
- Khusus untuk potongan 100%, harga jual maksimal Rp2 miliar di periode 1 Januari - 30 Juni 2025. Selama di bawah Rp2 miliar, Teman Summarecon nggak perlu bayar PPN sama sekali.
- Khusus untuk potongan 50%, harga jual maksimal Rp5 miliar di periode 1 Juli-31 Desember 2025.
- Satu orang hanya berhak menerima PPN DTP untuk satu rumah saja.
- Punya NIK dan NPWP.
Pastikan Teman Summarecon menangani akta jual beli atau pengikatan jual beli lunas di hadapan notaris dan membuat Berita Acara Serah Terima (BAST) selama periode di atas. Jadi, Teman Summarecon bisa mendapat pengurangan atau pembebasan pajak.
Bisakah Dapat PPN DTP jika Beli Rumah di Summarecon Tangerang?
Jawabannya jelas bisa! Hal ini karena rumah di Summarecon Tangerang sudah siap huni atau siap terima di Desember 2025. Jadi, Teman Summarecon masih kebagian free PPN 50% untuk klaster Briza Lakes.
Dikenal sebagai Six Lakes, One Vibrant City, ada beberapa fasilitas yang bisa Teman Summarecon nikmati di Summarecon Tangerang, seperti:
- Lokasi strategis:
- Hanya 200 meter (2 menit) dari Akses Tol Bitung, Tol Jakarta Tangerang
- 15 menit dari Summarecon Serpong
- Memiliki 6 danau besar
- Walkable township
- Punya resto Salero Denai dan Kopi Q
Jadi, apakah Teman Summarecon siap untuk punya rumah baru di kawasan super nyaman dengan fasilitas segudang ini? Supaya dapat PPN DTP 50%, pastikan Teman Summarecon pesan dari sekarang! Hubungi via WhatsApp jika Teman Summarecon mau tanya-tanya soal kedua klaster siap huni kami!